Kampung Pulo, yang terletak di Kabupaten Garut, Jawa Barat, memiliki sejarah yang kaya dan penuh makna. Kampung ini awalnya mayoritas wargnya beragama hindu, lalu datanglah Eyang Embah Dalem Arif Muhammad, seorang tokoh penyebar agama Islam pada abad ke-17. Menurut legenda setempat, Eyang Arif Muhammad berasal dari Kerajaan Mataram dan menetap di kawasan ini setelah keberhasilannya dalam menyebarkan ajaran Islam pasca ia mengalami kekalahan pada penyerangan terhadap Belanda. Kampung Pulo dibangun dengan konsep yang sarat makna, di mana terdapat enam rumah adat yang mewakili enam anak (6 orang anak wanita) Eyang Arif Muhammad. Keberadaan rumah-rumah ini mencerminkan filosofi dan nilai-nilai leluhur yang masih dipegang teguh oleh masyarakat setempat hingga saat ini. Sehingga di Kampung Pulo terdapat 6 buah rumah adat yang berjajar saling berhadapan masing-masing 3 rumah di kiri dan kanan di tambah dengan sebuah mesjid. Kampung Pulo tidak hanya penting sebagai pusat penyebaran agama Islam, tetapi juga sebagai benteng pelestarian budaya Sunda. Masyarakat di kampung ini terus memegang teguh tradisi dan adat istiadat yang diwariskan oleh nenek moyang mereka. Salah satu tradisi unik yang masih dipertahankan adalah larangan menambah jumlah rumah di kampung tersebut; jumlah rumah harus tetap tujuh sebagai simbol keharmonisan dan keseimbangan. Selain itu, berbagai ritual adat, seperti upacara adat dan perayaan hari besar, masih rutin dilaksanakan. Sejarah panjang Kampung Pulo yang sarat dengan nilai-nilai spiritual dan kebudayaan ini menjadikannya sebagai salah satu warisan budaya yang berharga di Indonesia.
Kampung Pulo yang terletak di Kabupaten Garut, Jawa Barat, memiliki sejarah yang kaya dan penuh makna. Pada mulanya penduduk desa ini mayoritas beragama Hindu, kemudian muncullah Eyang Embah Dalem Arif Muhammad, seorang tokoh penyebar agama Islam pada abad ke-17. Menurut legenda setempat, Eyang Arif Muhammad berasal dari Kerajaan Mataram dan menetap di daerah ini setelah keberhasilannya menyebarkan ajaran Islam setelah ia mengalami kekalahan dalam penyerangan terhadap Belanda. Kampung Pulo dibangun dengan konsep penuh makna, dimana terdapat enam rumah adat yang mewakili enam orang anak (6 anak perempuan) dari Eyang Arif Muhammad. Keberadaan rumah-rumah tersebut mencerminkan filosofi dan nilai-nilai nenek moyang yang masih dipegang teguh oleh masyarakat setempat hingga saat ini. Sehingga di Kampung Pulo terdapat 6 rumah adat yang berjejer saling berhadapan, 3 rumah di kiri dan kanan selain masjid. Kampung Pulo tidak hanya penting sebagai pusat penyebaran Islam, tetapi juga sebagai benteng pelestarian budaya Sunda. Masyarakat di desa ini tetap memegang teguh tradisi dan adat istiadat yang diwarisi nenek moyang mereka. Salah satu tradisi unik yang masih dipertahankan adalah larangan menambah jumlah rumah di desa; jumlah rumah harus tetap tujuh sebagai simbol keharmonisan dan keseimbangan. Selain itu, berbagai ritual adat seperti upacara adat dan perayaan hari besar masih rutin dilakukan.Sejarah panjang Kampung Pulo yang sarat akan nilai spiritual dan budaya menjadikannya salah satu warisan budaya berharga di Indonesia.
Semua data terjemahan dikumpulkan melalui Kamussunda.com. Data yang dikumpulkan terbuka untuk semua, dibagikan secara anonim. Oleh karena itu, kami mengingatkan Anda bahwa informasi dan data pribadi Anda tidak boleh disertakan dalam terjemahan Anda menggunakan Penerjemah Sunda. Konten yang dibuat dari terjemahan pengguna Kamussunda.com juga gaul, tidak senonoh, dll. artikel dapat ditemukan. Karena terjemahan yang dibuat mungkin tidak cocok untuk orang-orang dari segala usia dan segmen, kami menyarankan Anda untuk tidak menggunakan sistem Anda jika Anda mengalami ketidaknyamanan. Penghinaan terhadap hak cipta atau kepribadian dalam konten yang ditambahkan pengguna kami dengan terjemahan. Jika ada elemen, pengaturan yang diperlukan akan dibuat jika terjadi →"Kontak" dengan administrasi situs. Proofreading adalah langkah terakhir dalam mengedit, dengan fokus pada pemeriksaan tingkat permukaan teks: tata bahasa, ejaan, tanda baca, dan fitur formal lainnya seperti gaya dan format kutipan. Proofreading tidak melibatkan modifikasi substansial dari isi dan bentuk teks. Tujuan utamanya adalah untuk memastikan bahwa karya tersebut dipoles dan siap untuk diterbitkan.
Vendor pihak ketiga, termasuk Google, menggunakan cookie untuk menayangkan iklan berdasarkan kunjungan sebelumnya yang dilakukan pengguna ke situs web Anda atau situs web lain. Penggunaan cookie iklan oleh Google memungkinkan Google dan mitranya untuk menayangkan iklan kepada pengguna Anda berdasarkan kunjungan mereka ke situs Anda dan/atau situs lain di Internet. Pengguna dapat menyisih dari iklan hasil personalisasi dengan mengunjungi Setelan Iklan. (Atau, Anda dapat mengarahkan pengguna untuk menyisih dari penggunaan cookie vendor pihak ketiga untuk iklan hasil personalisasi dengan mengunjungi www.aboutads.info.)